Alur Penurunan UKT

Dalam menurunkan UKT, maka terdapat berkas berkas yang harus disiapkan diantaranya :
1)                  Form penuruan UKT yang telah disediakan
2)                  Foto copy KTP orang tua
3)                  Foto copy Kartu keluarga (dilegalisir kelurahan / dipenduk)
4)                  Slip gaji / keterangan penghasilan orang tua (terbaru)
5)                  Foto copy tagihan PBB, air, listrik, telepon jika tidak ada lampirkan surat keterangan)
6)                  Surat pendukung lain (surat pensiun, tagihan piutang, dll)
Berkas yang dibutuhkan dalam penundaan UKT :
1)                  Form penundaan UKT yang telah disediakan
2)                  Form pernyataan kesanggupan membayar bermaterai
3)                  Foto copy Kartu keluarga (dilegalisir kelurahan / dipenduk)
4)                  Slip gaji / keterangan penghasilan orang tua (terbaru)
5)                  SKTM (jika ada)
6)                  Surat pendukung lain (surat pensiun, tagihan piutang, dll)
Setelah berkas disiapkan kemudian berkas dikumpulkan ke sekretariat BEM FISIP sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, kemudian dari BEM berkas tersebut akan diserahkan kepada fakultas. Pemrosesan berkas dilakukan pada saat pekan daftar ulang.

Comments

Popular Posts

Instagram Grid