Alur Penurunan UKT
Dalam menurunkan UKT, maka
terdapat berkas berkas yang harus disiapkan diantaranya :
1)
Form penuruan
UKT yang telah disediakan
2)
Foto copy KTP
orang tua
3)
Foto copy
Kartu keluarga (dilegalisir kelurahan / dipenduk)
4)
Slip gaji /
keterangan penghasilan orang tua (terbaru)
5)
Foto copy
tagihan PBB, air, listrik, telepon jika tidak ada lampirkan surat keterangan)
6)
Surat
pendukung lain (surat pensiun, tagihan piutang, dll)
Berkas yang
dibutuhkan dalam penundaan UKT :
1)
Form penundaan
UKT yang telah disediakan
2)
Form pernyataan
kesanggupan membayar bermaterai
3)
Foto copy
Kartu keluarga (dilegalisir kelurahan / dipenduk)
4)
Slip gaji /
keterangan penghasilan orang tua (terbaru)
5)
SKTM (jika
ada)
6)
Surat
pendukung lain (surat pensiun, tagihan piutang, dll)
Setelah berkas
disiapkan kemudian berkas dikumpulkan ke sekretariat BEM FISIP sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan, kemudian dari BEM berkas tersebut akan diserahkan
kepada fakultas. Pemrosesan berkas dilakukan pada saat pekan daftar ulang.
Comments
Post a Comment